Cara Daftar Paspor Online Menggunakan Aplikasi Layanan Paspor Online

Paspor merupakan sebuah buku yang bisa kamu gunakan untuk pergi dan berkunjung ke luar negeri. Tanpa menggunakan paspor kita tidak dapat pergi ke luar negeri untuk jalan-jalan dan wisata. Setelah kita menggunakan aplikasi whatsapp untuk daftar paspor. Sekarang kita bisa menggunakan aplikasi layanan antrian paspor online.

Cara Daftar Paspor Online Terbaru Menggunakan Aplikasi Layanan Paspor Online


Cara Daftar Paspor Online Terbaru Menggunakan Aplikasi Layanan antrian Paspor Online - Tidak seperti dulu, saat ingin membuat paspor kita datang pagi-pagi hanya untuk mendapatkan nomor antrian yang paling awal.

Sekarang Kantor Imigrasi sudah membuat sebuah aplikasi yang bisa kita pakai untuk menentukan jadwal kedatangan kita untuk membuat dan perpanjang paspor online.

Untuk mendapatkan nomor antrian paspor online, dulu kita menggunakan aplikasi whatsapp untuk mendapatkan nomor antrian.

Sekarang kita bisa menentukan jadwal dan nomor antrian menggunakan aplikasi layanan paspor online.

Cara daftar paspor online

Kamu sekarang bisa daftar paspor online dengan menggunakan aplikasi yang bisa kamu install dan kamu download di hp android kamu.

Aplikasi ini bisa kamu download di google play store dan iTunes atau kamu bisa mengunjungi alamatnya di website paspor online di antrian.imigrasi.go.id.

Cara Daftar Paspor Online Terbaru Menggunakan Aplikasi Layanan Paspor Online

Langkah-langkahnya adalah kamu cukup buka aplikasi antrian paspor online dan kamu daftar akun kamu menggunakan aplikasi paspor online.

Cara Daftar Paspor Online Terbaru Menggunakan Aplikasi Layanan Paspor Online

Nanti pihak imigrasi akan memberikan konfirmasi dengan menggunakan alamat email yang kamu gunakan saat kamu daftar.

Cara Daftar Paspor Online Terbaru Menggunakan Aplikasi Layanan Paspor Online

Buka aplikasi paspor online dan masukkan username dan password yang telah kamu daftarkan sebelumnya lalu pilih login.

Pilih menu Antrian paspor dan pilih kantor imigrasi Tangerang atau Unit layalanan paspor BSD,

Tentukan juga jumlah pemohon, tanggal, dan waktu kedantangan kamu

Cara Daftar Paspor Online Terbaru Menggunakan Aplikasi Layanan Paspor Online

Kamu bisa pilih waktu kedatangan yang sudah tersedia di dalam aplikasi Paspor online

  • Warna hijau untuk kuota yang tersedia
  • Warna merah jika kuota sudah habis
  • Warna kuning untuk kuota yang belum disediakan oleh kantor imigrasi
  • Abu-abu untuk hari libur nasional
Kamu bisa pilih kamu ingin membuat paspor baru atau paspor penggatian

Cara Daftar Paspor Online Terbaru Menggunakan Aplikasi Layanan Paspor Online


Menu jadwal antrian setelah jadwal booking permohonan antrian kamu terbit, maka akan tambak seperti gambar di bawah.

Cara Daftar Paspor Online Terbaru Menggunakan Aplikasi Layanan Paspor Online


Selanjutnya kamu bisa menyimpan ke dalam memori internal handphone kamu agar bisa kamu gunakan saat kamu datang untuk membuat paspor baru.

Sekarang kamu wajib banget untuk mengambil nomor antrian terlebih dulu sebelum kamu datang untuk membuat paspor. Dan kamu tidak akan di terima lagi jika kamu langsung datang dan belum mengambil nomor antrian.

Persyaratan paspor online

Untuk membuat paspor online kamu harus membawa beberapa persyaratanyang harus kamu bawa. Kamu bisa membacanya di bawah ini

  • Pemohon mengisi Formulir, Surat Pernyataan (untuk orang dewasa) atau Surat Permohonan (untuk anak dibawah umur)  dan melengkapi persyaratan;
  • Pemohon membawa fotocopy berkas permohonan kepada petugas untuk mendapatkan nomor antrian verifikasi data, sidik jari, foto dan wawancara;
  • Setelah nomor antrian dipanggil, pemohon menyerahkan berkas permohonan kepada petugas untuk verifikasi data;
  • Kemudian Pemohon akan melakukan sidik jari, foto dan wawancara dengan menunjukan seluruh dokumen asli berkas permohonan;
  • Setelah proses sidik jari, foto dan wawancara, pemohon akan mendapatkan bukti tanda terima permohonan dari petugas untuk melakukan pembayaran di Bank / POS Presepsi;
  • Pemohon melakukan pembayaran melalui Bank / POS Presepsi sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor: IMI-KU.02.02-2472 Tanggal 29 Juli 2016, mulai tanggal 2 Agustus 2016 pembayaran paspor melalui Sistem Informasi Penerimaan Bukan Pajak Online (SIMPONI);
  • Pemohon akan kembali ke Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang pada kedatangan kedua (hari keempat).
Untuk yang ingin membuat paspor anak, Kamu bisa memenuhi syarat pembuatan paspor anak di bawah ini
  • Akte kelahiran anak atau surat baptis (asli & fotocopy A4)
  • KTP kedua orang tua (asli & fotocopy A4)
  • Kartu keluarga yang memuat nama anak (asli & fotocopy A4)
  • Akte perkawinan/buku nikah kedua orang tua
  • Paspor kedua orang tua
  • Materai Rp6000,- untuk menandatangani surat pernyataan orang tua.
Dan orang tua wajib untuk datang dan menemani anak yang ingin dibuatkan paspor karena nanti akan wajib untuk proses wawancara

Cara pengambilan paspor

Setelah di hari pertama kamu foto-foto untuk membuat paspor. Di hari kedua kedangan kamu kamu harus membawa persyaratan untuk mengambil paspor

  • Pemohon mengambil nomor antrian pengambilan paspor di Mesin Antrian;
  • Setelah nomor antrian dipanggil diloket pengambilan paspor, pemohon menyerahkan nomor antrian dan tanda bukti pembayaran paspor;
  • Pemohon menerima paspor yang sudah jadi

 Waktu pendaftaran paspor online

Sekarang pendaftaran paspor online memiliki batas waktu yang harus kamu taati. Kamu tidak akan bisa mendaftar paspor jika kamu melewati waktu yang sudah di tentukan.

Jadwal pendaftaran paspor online ini di mulai pada hari Jumat jam 14.00 sampai pada hari minggu jam 16.00.

Jika kamu melewati hari tersebut maka kamu tidak bisa mendaftar antrian paspor online lagi.

Newbie juga baru tau mengenai hal ini sehingga ini merupakan kewajiban newbie untuk memberikan informasi ke pada teman-teman mengenai Cara Daftar Paspor Online Terbaru Menggunakan Aplikasi Layanan Paspor Online. SUMBER

Belum ada Komentar untuk "Cara Daftar Paspor Online Menggunakan Aplikasi Layanan Paspor Online"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel