7 Langkah Mudah Cara Buat Paspor Anak
7 Langkah Mudah Cara Buat Paspor Anak - Walau masih bayi, anak tetap memerlukan paspor yang nantinya bisa kamu pergunakan untuk mengajak si kecil bepergian keluar negeri. Paspor merupakan dokumen resmi yang memuat identitas yang memilikinya saat mereka berkunjung ke negara lain. Dan paspor hanya berlaku untuk 1 orang saja.
Sehingga perlu kamu ingat, jika kamu ingin berniat jalan-jalan keluar negeri mengajak anak kamu, berarti anak kamu yang berusia di bawah 17 tahun wajib juga untuk memiliki paspor. Sehingga jalanseru kali ini akan memberikan cara membuat paspor anak via whatsapp 2019.
Cara membuat paspor anak dengan whatsapp sebenarnya tidak jauh berbeda dari cara membuat paspor untuk orang dewasa. Caranya juga tidak ribet dan bisa langsung kamu urus langsung ke kantor Imigrasi oleh para orang tua yang ingin mengajak buah hati mereka jalan-jalan ke luar negeri.
Perlu kamu ingat, cara buat paspor anak ini hanya berlaku untuk anak yang berusia 0-17 tahun, belum menikah, dan belum memiliki KTP.
Kamu bisa bertanya kepada petugas mengenai cara pembayaran yang kamu inginkan, seperti melakukan pembayaran menggunakan ATM, melalui transfer bank, atau melalui metode pembayaran lainnya.
Saat kamu membayar melalui dengan cara transfer bank, kamu bisa langsung ke bank yang sudah di tunjuk oleh petugas imigrasi. Jika menggunakan ATM, kamu cukup masuk ke menu yang sudah di tentukan lalu masukkan nomor pembayaran paspor.
Untuk biaya pembuatan paspor anak tahun 2019 adalah sama dengan biaya pembuatan paspor dewasa yaitu Rp 355.000 dan untuk paspor biasa 48 halaman, dan Rp 655.000 untuk paspor elektronik 48 halaman.
Jangan lupa untuk mempersiapkan bukti pembayaran untuk pengambilan paspor jangan sampai lupa yaaaa
Kamu cukup membawa bukti pembayaran paspor kamu di bank dan nomor antrian pengambilan paspor.
Selesai deh sekarang paspor anak sudah jadi dan kamu bisa jalan-jalan keluar negeri bersama anak kamu kita deh.
Sekarang paspor sudah di tangan dan sebelum kamu jalan-jalan keluar negeri bareng keluarga. Ada baiknya kamu pesan hotel murah terlebih dulu.
Jangan sampai kamu kehabisan kamar hotel murah di tempat tujuan kamu nanti pergi jalan-jalan keluar negeri.
Sekian dulu ya artikel kali ini dengan judul artikel jalan seru kali ini dengan judul 7 Langkah Mudah Cara Buat Paspor Anak. Sekian dan terimakasih
Sehingga perlu kamu ingat, jika kamu ingin berniat jalan-jalan keluar negeri mengajak anak kamu, berarti anak kamu yang berusia di bawah 17 tahun wajib juga untuk memiliki paspor. Sehingga jalanseru kali ini akan memberikan cara membuat paspor anak via whatsapp 2019.
Cara membuat paspor anak dengan whatsapp sebenarnya tidak jauh berbeda dari cara membuat paspor untuk orang dewasa. Caranya juga tidak ribet dan bisa langsung kamu urus langsung ke kantor Imigrasi oleh para orang tua yang ingin mengajak buah hati mereka jalan-jalan ke luar negeri.
Perlu kamu ingat, cara buat paspor anak ini hanya berlaku untuk anak yang berusia 0-17 tahun, belum menikah, dan belum memiliki KTP.
7 langkah cara membuat paspor anak
Jika kamu ingin membuat paspor untuk anak kamu. Ada baiknya kamu untuk menyimak langkah-langkah cara membuat paspor anak dengan whatsapp.Baca Juga Butuh Wi-Fi Gratis Saat ke Jepang? Dapatkan di Minimarket Ini!
Siapkan syarat dokumen pembuatan paspor anak
Cara membuat paspor anak 2018 sangat mudah. dengan syarat kamu perlu mempersiapkan persyaratan pembuatan paspor anak yang diminta oleh pihak imigrasi. Syarat pembuatan paspor anak terdiri dari.- Akte kelahiran anak atau surat baptis (asli & fotocopy A4)
- KTP kedua orang tua (asli & fotocopy A4)
- Kartu keluarga yang memuat nama anak (asli & fotocopy A4)
- Akte perkawinan/buku nikah kedua orang tua
- Paspor kedua orang tua
- Materai Rp6000,- untuk menandatangani surat pernyataan orang tua.
Jika buku nikah orang tua tidak ada dikarenakan orang tua bercerai. Kamu bisa melampirkan dokumen akta cerai dan hal pengasuhan anak.
Misalkan jika hak asuh anak jatuh pada ibunya, maka syarat pembuatan paspor anak yang dilampirkan adakah e-KTP ibu dan paspor Ibu. Sama juga jika hak asuh anak jatuh pada Ayah sang anak.
Jika persyaratan membuat paspor anak di atas sudah terpenuhi maka kamu bisa mengikut langkah membuat paspor selanjutnya.
Daftar paspor online dengan whasapp
Langkah selanjutnya kamu harus meminta nomor antrian dengan menggunakan nomor whatsapp di kantor imigrasi terdekat dengan tempat tinggal kamu.
Caranya cukup mudah kamu tinggal mengirim pesan whatsapp dengan menggunakan format #NAMA#TGLBLNTHNLahir#TglKedatangan Contoh #Budi#25011987#07082017 yang selanjutnya kamu kirim ke nomor 08118119000 jika kamu tinggal di tangerang untuk cara meminta nomor antrian paspor
Perlu di ingat 1 nomor whatsapp hanya bisa digunakan untuk mendaftar 1 orang saja. Jika orang tua ingin membuat paspor. anak kamu bisa sekalian ikut mendaftar dengan nomor antrian yang sama dengan orang tuanya.
Datang ke kantor imigrasi bersama orang tua
Setelah kamu menerima nomor antrian kamu melalui pesan whatsapp. Langkah selanjutnya kamu datang ke kantor imigrasi bersama anak kamu.
Orang tua wajib datang untuk menemani sang anak dan juga untuk menandatangani surat pernyataan permohonan pembuatan paspor anak dan mendampingi anak saat wawancara.
Untuk surat pernyataan, kamu bisa mendapatkannya di kantor imigrasi. Biasanya setiap kantor imigrasi menyediakan berbagai surat yang kamu butuhkan atau kamu bisa melihatnya di website kantor imigrasi.
Menyerahkan berkas dan mengisi data
Setelah menerima nomor antrian serta jam kedatangan kamu bisa menyerahkan kode antrian kamu via whatsapp ke petugas yang ada dan langsung menyerahkan berkas yang di perlukan ke kantor imigrasi terdekat.
Isi data anak dan buat surat pernyataan orang tua yang bertandatangan di atas materai Rp 6000. Jika sudah lengkap berkas tadi akan di periksa oleh petugas.
Wawancara & Foto
Langkah selanjutnya adalah wawancara. Kamu sebagai orang tua wajib untuk mendampingi anak kamu saat wawancara pembuatan paspor. Anak perlu kamu dampingi saat wawancara pembuatan paspor.
Jangan takut karena petugas imigrasi sangat ramah sehingga anak kamu tidak perlu takut dan setelah selesai anak kamu akan difoto untuk paspor barunya nanti.
Untuk paspor elektronik atau e-paspor, nanti akan ada pengambilan data biometrik yang dilakukan oleh petugas.
Pembayaran Paspor
Langkah selanjutnya dalam langkah cara membuat paspor anak adalah melakukan pembayaran paspor di tempat yang sudah di tentukan oleh pihak imigrasi.Kamu bisa bertanya kepada petugas mengenai cara pembayaran yang kamu inginkan, seperti melakukan pembayaran menggunakan ATM, melalui transfer bank, atau melalui metode pembayaran lainnya.
Saat kamu membayar melalui dengan cara transfer bank, kamu bisa langsung ke bank yang sudah di tunjuk oleh petugas imigrasi. Jika menggunakan ATM, kamu cukup masuk ke menu yang sudah di tentukan lalu masukkan nomor pembayaran paspor.
Untuk biaya pembuatan paspor anak tahun 2019 adalah sama dengan biaya pembuatan paspor dewasa yaitu Rp 355.000 dan untuk paspor biasa 48 halaman, dan Rp 655.000 untuk paspor elektronik 48 halaman.
Jangan lupa untuk mempersiapkan bukti pembayaran untuk pengambilan paspor jangan sampai lupa yaaaa
Baca Juga Jalan-jalan Ke Singapura!!! 19 Daftar Tempat Wisata Di Kota Singapura Yang Wajib Kamu Kunjungi
Melakukan pengambilan paspor
Untuk pengambilan paspor anak biasanya akan bisa di ambil setelah 1 minggu kamu melakukan pembayaran paspor di bank atau di ATM.Kamu cukup membawa bukti pembayaran paspor kamu di bank dan nomor antrian pengambilan paspor.
Selesai deh sekarang paspor anak sudah jadi dan kamu bisa jalan-jalan keluar negeri bersama anak kamu kita deh.
Sekarang paspor sudah di tangan dan sebelum kamu jalan-jalan keluar negeri bareng keluarga. Ada baiknya kamu pesan hotel murah terlebih dulu.
Jangan sampai kamu kehabisan kamar hotel murah di tempat tujuan kamu nanti pergi jalan-jalan keluar negeri.
Sekian dulu ya artikel kali ini dengan judul artikel jalan seru kali ini dengan judul 7 Langkah Mudah Cara Buat Paspor Anak. Sekian dan terimakasih
https://blog.tiket.com/cara-membuat-.paspor-anak/
Belum ada Komentar untuk "7 Langkah Mudah Cara Buat Paspor Anak"
Posting Komentar