Yuk Liburan, Pemerintah Tambah Libur Lebaran Jadi 9 Hari
Yuk Liburan, Pemerintah Tambah Libur Lebaran Jadi 9 Hari - Libur panjang merupakan hal paling di idam-idamkan oleh setiap orang yang bekerja. Namun libur panjang lebaran merupakan hal yang paling ditunggu-tunggu oleh setiap umat muslim yang ada di Indonesia.
Saat ini pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mengatakan pemerintah telah mengkaji usulan penambahan dua hari libur Lebaran tahun ini. Namun tanggal libur yang akan diputuskan berbeda dengan usulan sebelumnya.
"Jadi tambahan itu dua hari setelah Lebaran, nah dua hari setelah Lebaran ditambah (liburnya)," kata Asman saat ditemui di Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (18/4/2018).
keputusan ini memang sedikit berbeda dengan usulan sebelumnya dimana penambahan libur lebaran dua hari sebelum lebaran atau pada tanggal 13-14 Juni 2018
Usulan barunya penambahan libur lebaran jatuh pada tanggal 11-20 Juni 2018 dan kita mulai masuk kembali pada tanggal 21 juni yaitu tepat pada hari jumat.
Dengan keputusan ini nantinya perhitungan libur lebaran tahun ini akan jatuh pada tanggal 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, Dah 20 juni 2018.
Sumber
Saat ini pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mengatakan pemerintah telah mengkaji usulan penambahan dua hari libur Lebaran tahun ini. Namun tanggal libur yang akan diputuskan berbeda dengan usulan sebelumnya.
Baca JugaYuk Ambil Liburan, Ada 21 Libur Nasional Dan Cuti Bersama Di Tahun 2018
"Jadi tambahan itu dua hari setelah Lebaran, nah dua hari setelah Lebaran ditambah (liburnya)," kata Asman saat ditemui di Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (18/4/2018).
keputusan ini memang sedikit berbeda dengan usulan sebelumnya dimana penambahan libur lebaran dua hari sebelum lebaran atau pada tanggal 13-14 Juni 2018
Usulan barunya penambahan libur lebaran jatuh pada tanggal 11-20 Juni 2018 dan kita mulai masuk kembali pada tanggal 21 juni yaitu tepat pada hari jumat.
Dengan keputusan ini nantinya perhitungan libur lebaran tahun ini akan jatuh pada tanggal 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, Dah 20 juni 2018.
Sumber
Belum ada Komentar untuk "Yuk Liburan, Pemerintah Tambah Libur Lebaran Jadi 9 Hari"
Posting Komentar